Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk Masa Depan
Pernahkah Anda berpikir apa yang
akan terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia pada 10, 30, atau 100 tahun yang
akan datang?
Apakah Anda berpikir bahwa kondisi bangsa masa depan akan sama
saja dengan kondisi bangsa saat ini?
Pertanyaan ini memerlukan jawaban analitis tentang
kehidupan bangsa pada masa lampau dan kondisi bangsa saat ini. Dapatkah Anda
mengidentifikasi kondisi bangsa Indonesia pada 10 tahun, 30 tahun, dan 100 tahun
yang lalu? Coba Anda bandingkan indikator- indikator berupa fakta, peristiwa
yang pernah terjadi, kemudian bandingkan dengan kondisi saat ini. Apa yang
berubah dalam pendidikan kewarganegaraan? Adakah hal- hal yang sama, identik,
berupa fakta dan peristiwa masa lalu dengan kehidupan yang terjadi saat ini?
Anda masukkan indikator-indikator berupa fakta dan peristiwa yang terjadi dalam
pendidikan kewarganegaraan.
Apakah tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang akan
dihadapi bangsa Indonesia di masa depan?
Bagaimana Anda dapat memprediksi
kondisi Indonesia di masa depan?
Apa gagasan berupa pemikiran hasil analisis
Anda untuk masa depan?
Berdasarkan hasil analisis ahli ekonomi yang
diterbitkan oleh Kemendikbud (2013) bangsa Indonesia akan mendapat bonus
demografi (demographic bonus) sebagai
modal Indonesia pada tahun 2045 (Lihat gambar tabel di bawah). Indonesia pada
tahun 2030an - 2045 akan mempunyai usia produktif (15-64 tahun) yang berlimpah.
Inilah yang dimaksud bonus demografi. Bonus demografi ini adalah peluang yang
harus ditangkap dan bangsa Indonesia perlu mempersiapkan untuk mewujudkannya.
Usia produktif akan mampu berproduksi secara optimal apabila dipersiapkan
dengan baik dan benar, tentunya cara yang paling strategis adalah melalui
pendidikan, termasuk pendidikan kewarganegaraan.
Bagaimana kondisi warga negara pada tahun 2045?
Apa
tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia?
Benarkah hal ini akan terkait dengan masalah kewarganegaraan dan berdampak
pada kewajiban dan hak warga negara?
Memperhatikan perkembangan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di masa kontemporer, ada pertanyaan
radikal yang dilontarkan, seperti “Benarkah bangsa Indonesia saat ini sudah merdeka,
dalam makna yang sesungguhnya?”, “Apakah bangsa Indonesia telah merdeka secara
ekonomi?” Pertanyaan seperti ini sering dilontarkan bagaikan bola panas yang
berterbangan. Siapa yang berani menangkap dan mampu menjawab pertanyaan
tersebut? Anehnya, kita telah menyatakan kemerdekaan tahun 1945, namun tidak
sedikit rakyat Indonesia yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia belum merdeka.
Tampaknya, kemerdekaan belumlah dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Pernahkah Anda berpikir radikal,
misalnya berapa lama lagi NKRI akan eksis?
Apakah ada jaminan bahwa negara
Indonesia dapat eksis untuk 100 tahun lagi, 50 tahun lagi, 20 tahun lagi?
Bagaimana PKn menghadapi tantangan masa depan yang tidak menentu dan
tidak ada kepastian?
Nasib sebuah bangsa tidak
ditentukan oleh bangsa lain, melainkan sangat tergantung pada kemampuan bangsa
sendiri. Apakah Indonesia akan berjaya menjadi negara yang adil dan makmur di
masa depan? Indonesia akan menjadi
bangsa yang bermartabat dan dihormati oleh bangsa
lain? Semuanya sangat tergantung kepada bangsa Indonesia.
Demikian pula untuk masa depan
PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
PKn akan sangat dipengaruhi oleh konstitusi yang berlaku dan perkembangan
tuntutan kemajuan bangsa. Bahkan yang lebih penting lagi, akan sangat
ditentukan oleh pelaksanaan konstitusi yang berlaku.
Sumber : Ditjen Belmawa KEMENRISTEKDIKTI 2016
halaman(20-23)
Komentar
Posting Komentar