Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk Masa Depan



Pernahkah Anda berpikir apa yang akan terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia pada 10, 30, atau 100 tahun yang akan datang? 

Apakah Anda berpikir bahwa kondisi bangsa masa depan akan sama saja dengan kondisi bangsa saat ini?

Pertanyaan ini memerlukan jawaban analitis tentang kehidupan bangsa pada masa lampau dan kondisi bangsa saat ini. Dapatkah Anda mengidentifikasi kondisi bangsa Indonesia pada 10 tahun, 30 tahun, dan 100 tahun yang lalu? Coba Anda bandingkan indikator- indikator berupa fakta, peristiwa yang pernah terjadi, kemudian bandingkan dengan kondisi saat ini. Apa yang berubah dalam pendidikan kewarganegaraan? Adakah hal- hal yang sama, identik, berupa fakta dan peristiwa masa lalu dengan kehidupan yang terjadi saat ini? Anda masukkan indikator-indikator berupa fakta dan peristiwa yang terjadi dalam pendidikan kewarganegaraan.


Apakah tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia di masa depan?
 Bagaimana Anda dapat memprediksi kondisi Indonesia di masa depan? 
Apa gagasan berupa pemikiran hasil analisis Anda untuk masa depan?  
      
              Berdasarkan hasil analisis ahli ekonomi yang diterbitkan oleh Kemendikbud (2013) bangsa Indonesia akan mendapat bonus demografi (demographic bonus) sebagai modal Indonesia pada tahun 2045 (Lihat gambar tabel di bawah). Indonesia pada tahun 2030an - 2045 akan mempunyai usia produktif (15-64 tahun) yang berlimpah. Inilah yang dimaksud bonus demografi. Bonus demografi ini adalah peluang yang harus ditangkap dan bangsa Indonesia perlu mempersiapkan untuk mewujudkannya. Usia produktif akan mampu berproduksi secara optimal apabila dipersiapkan dengan baik dan benar, tentunya cara yang paling strategis adalah melalui pendidikan, termasuk pendidikan kewarganegaraan.


Bagaimana kondisi warga negara pada tahun 2045? 
Apa tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia?
 Benarkah hal ini akan terkait dengan masalah kewarganegaraan dan berdampak pada kewajiban dan hak warga negara?

            Memperhatikan perkembangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di masa kontemporer, ada pertanyaan radikal yang dilontarkan, seperti “Benarkah bangsa Indonesia saat ini sudah merdeka, dalam makna yang sesungguhnya?”, “Apakah bangsa Indonesia telah merdeka secara ekonomi?” Pertanyaan seperti ini sering dilontarkan bagaikan bola panas yang berterbangan. Siapa yang berani menangkap dan mampu menjawab pertanyaan tersebut? Anehnya, kita telah menyatakan kemerdekaan tahun 1945, namun tidak sedikit rakyat Indonesia yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia belum merdeka. Tampaknya, kemerdekaan belumlah dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

 
Pernahkah Anda berpikir radikal, misalnya berapa lama lagi NKRI akan eksis? 
Apakah ada jaminan bahwa negara Indonesia dapat eksis untuk 100 tahun lagi, 50 tahun lagi, 20 tahun lagi? 
 Bagaimana PKn menghadapi tantangan masa depan yang tidak menentu dan tidak ada kepastian?


Nasib sebuah bangsa tidak ditentukan oleh bangsa lain, melainkan sangat tergantung pada kemampuan bangsa sendiri. Apakah Indonesia akan berjaya menjadi negara yang adil dan makmur di masa depan? Indonesia akan menjadi
bangsa yang bermartabat dan dihormati oleh bangsa lain? Semuanya sangat tergantung kepada bangsa Indonesia.


Demikian pula untuk masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia. PKn akan sangat dipengaruhi oleh konstitusi yang berlaku dan perkembangan tuntutan kemajuan bangsa. Bahkan yang lebih penting lagi, akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan konstitusi yang berlaku.


Sumber :  Ditjen Belmawa KEMENRISTEKDIKTI 2016 
halaman(20-23)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sumber Historis, Sosiologis, Politik tentang Identitas Nasional Indonesia

Sumber historis, Sosiologis, Dan Politik Tentang Pendidikan Kewarganegaraan